Per 5 September, zona merah Covid-19 hanya 5 daerah, Jakarta sudah kuning



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus Covid-19 semakin terkendali. Jumlah zona merah Covid-19 juga berkurang. Per 5 September 2021, hanya 5 daerah yang berstatus zona merah Covid-19.

Satgas Covid-19, daftar zona merah Covid-19 di Indonesia per 5 September 2021 turun dibandingkan pekan sebelumnya. Per 29 Agustus 2021 terdapat 15 daerah zona merah Covid-19 di Indonesia.

Berkurangnya jumlah zona merah Covid-19 karena penambahan kasus positif virus corona semakin berkurang. Hingga Rabu (8/9) ada tambahan 6.731 kasus baru positif Covid-19 di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.147.365 kasus positif Covid-19 .


Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 bertambah 11.912 orang sehingga menjadi sebanyak 3.876.760 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 626 orang menjadi sebanyak 137.782 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 132.828 kasus. Jumlah ini turun 5.807 kasus dari sehari sebelumnya

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Kini, Pulau Jawa sudah terbebas dari zona merah corona. Pekan sebelumnya, masih terdapat satu zona merah corona di Pulau Jawa yakni di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Zona merah corona paling banyak berada di Aceh yang mencapai tiga daerah. 

Baca juga: Jawa Bali 0 zona merah corona, tinggal 5 daerah rawan Covid-19

Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia berdasarkan data terbaru, 5 September 2021: 

Zona Merah Covid-19 di Sulawesi Tengah​

  • Parigi Moutong

Zona Merah Covid-19 di Papua

  • Mappi

Zona Merah Covid-19 di Aceh

  • Piddie Jaya
  • Kota Aceh
  • Aceh Besar
Itulah daftar zona merah Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia per 5 September 2021. Tetap patuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Zona merah corona per 5 September 2021 hanya 5 daerah, ini daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto