KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan awal bulan ini anggaran kesehatan untuk penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) baru 8,15%. Hingga 6 Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan baru sebesar Rp 7,14 triliun atau 8,15% dari pagu senilai Rp 87,55 triliun. Bila dirinci, realisasi anggaran ini terdiri dari realisasi anggaran untuk insentif kesehatan pusat dan daerah Rp 1,8 triliun, untuk santunan kematian tenaga kesehatan Rp 16,2 miliar bagi 54 orang yang meninggal, penyaluran oleh Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp 3,2 triliun dan sebesar Rp 2,1 triliun untuk insentif bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) kesehatan.
Per 6 Agustus, realisasi anggaran kesehatan baru 8,15%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan awal bulan ini anggaran kesehatan untuk penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) baru 8,15%. Hingga 6 Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan baru sebesar Rp 7,14 triliun atau 8,15% dari pagu senilai Rp 87,55 triliun. Bila dirinci, realisasi anggaran ini terdiri dari realisasi anggaran untuk insentif kesehatan pusat dan daerah Rp 1,8 triliun, untuk santunan kematian tenaga kesehatan Rp 16,2 miliar bagi 54 orang yang meninggal, penyaluran oleh Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp 3,2 triliun dan sebesar Rp 2,1 triliun untuk insentif bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) kesehatan.