KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Bintaro Serpong Damai (BSD), anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) akan memberlakukan tarif baru jalan tol mulai tanggal 8 Desember 2017. Keputusan tersebut menyusul terbitnya keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 972/KPTS/M/2017 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Pondok Aren - Serpong. Purwoto, Presiden Direktur PT Bintaro Serpong Damai mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut menyesuaikan kenaikan inflasi serta adanya penilaian atas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. "Inflasi mengacu pada Inflasi daerah Tangerang sebesar 6,44% akumulasi 2 tahun sejak 2015 sampai 2017," ujar Purwoto, Rabu (6/12).
Per 8 Desember tarif tol Pd Aren-Serpong naik
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Bintaro Serpong Damai (BSD), anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) akan memberlakukan tarif baru jalan tol mulai tanggal 8 Desember 2017. Keputusan tersebut menyusul terbitnya keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 972/KPTS/M/2017 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Pondok Aren - Serpong. Purwoto, Presiden Direktur PT Bintaro Serpong Damai mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut menyesuaikan kenaikan inflasi serta adanya penilaian atas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. "Inflasi mengacu pada Inflasi daerah Tangerang sebesar 6,44% akumulasi 2 tahun sejak 2015 sampai 2017," ujar Purwoto, Rabu (6/12).