KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau sering disebut Tax Amnesty Jilid II akan berakhir kurang dari dua bulan lagi. Hingga Minggu (8/5), Tax Amnesty Jilid II telah diikuti oleh 41.622 wajib pajak dengan 47.963 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut hingga pukul 8.00 WIB hari ini, mencapai Rp 8,04 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 79,51 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 68,55 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 6,17 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 4,77 triliun.
Per 8 Mei, Negara Kantongi Rp 8,04 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau sering disebut Tax Amnesty Jilid II akan berakhir kurang dari dua bulan lagi. Hingga Minggu (8/5), Tax Amnesty Jilid II telah diikuti oleh 41.622 wajib pajak dengan 47.963 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut hingga pukul 8.00 WIB hari ini, mencapai Rp 8,04 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 79,51 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 68,55 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 6,17 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 4,77 triliun.