KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan realisasi belanja produk dalam negeri mencapai 95% dari pagu anggaran barang dan jasa atau Rp 1.171 triliun tahun ini. Odo R.M Manuhutu, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Maritim dan Investasi menyampaikan, per 8 Mei 2023 realisasi belanja produk dalam negeri mencapai Rp 196 triliun. "Tahun ini target Rp1.171 triliun, so far per 8 Mei sudah Rp196 triliun. Kita lihat awal tahun itu landai terus tiba-tiba Agustus September mulai naik tinggi," kata Odo dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin (8/5).
Baca Juga: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri BUMN Mencapai Rp 342,18 Triliun Sepanjang 2022 Adapun dari realisasi tersebut, mayoritas berasal dari sektor konstruksi, kesehatan (alat kesehatan) dan pertahanan. Odo menambahkan, saat ini jumlah produk di e-katalog sudah 4,5 juta. Pemerintah optimistis target 5 juta produk tayang di e-katalog bisa tercapai. Hanya saha tantangannya ialah bagaimana produk-produk yang sudah masuk ke e-katalog dapat dibeli. "Ini peran industri dalam negeri untuk lebih agresif melakukan promosi ke masing-masing kementerian lembaga. Produsen dalam negeri bisa mencontoh importir yang agresif memperkenalkan produknya kementerian/lembaga di beberapa sektor," imbuhnya. Andi Rizaldi Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi mengatakan, pada bulan Maret lalu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertahanan telah melaksanakan business matching kelima. Giat tersebut guna menjembatani kepentingan antara pengusaha dengan penggunaan anggaran yakni kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Andi menuturkan, pada business matching tersebut telah didapatkan komitmen dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih dari Rp1.000 triliun. Komitmen tersebut akan dibelanjakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui belanja barang/jasa dan juga belanja modal. "Pada saat yang sama telah terjadi pelaksanaan. Jadi Rp 1.000 triliun itu sudah dieksekusi sekitar Rp200 triliun sudah dilaksanakan belanjanya," ujarnya.
Andi mengatakan, sejak tahun 2011 pihaknya menganggarkan biaya sertifikasi TKDN. Namun, tak semua sertifikasi dibiayai oleh Kementerian Perindustrian lantaran bergantung dari dana yang dialokasikan Kementerian Keuangan. Maka, untuk fasilitasi tersebut diutamakan bagi industri kecil menengah yang anggarannya terbatas untuk sertifikasi. "Sampai saat ini kamu sudah memfasilitasi kurang lebih sekitar 38.000 produk yang bersertifikat TKDN, kemudian khusus untuk industri kecil kita tidak mengenakan biaya sama sekali. Jadi mereka bisa melakukan self assessment kemudian kita verifikasi dan sertifikatnya bisa langsung dicetak oleh industri kecil titu sendiri. Untuk industri kecil sudah terbit 2.900 produk yang tersertifikasi TKDN dan free," jelasnya.
Baca Juga: BPKP Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di BUMN Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat