KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mencatat total investasi dana pensiun baik Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) per Agustus 2024 mencapai Rp 366,2 triliun. Secara rinci per Agustus 2024, Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi mengatakan Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP) paling banyak menaruh investasi di fixed income (SBN, Obligasi dan Sukuk) dengan porsi sebesar 63,7%. "Selain itu, saham sebesar 9,61%, deposito sebesar 9,15%, serta sisanya adalah properti, penempatan langsung, dan reksadana," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (24/10).
Per Agustus, Asosiasi Catat Total Investasi DPPK dan DPLK Mencapai Rp 366,2 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mencatat total investasi dana pensiun baik Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) per Agustus 2024 mencapai Rp 366,2 triliun. Secara rinci per Agustus 2024, Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi mengatakan Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP) paling banyak menaruh investasi di fixed income (SBN, Obligasi dan Sukuk) dengan porsi sebesar 63,7%. "Selain itu, saham sebesar 9,61%, deposito sebesar 9,15%, serta sisanya adalah properti, penempatan langsung, dan reksadana," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (24/10).