JAKARTA. Kementerian Keuangan mendesakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral segera melaksanakan program penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, hingga 25 Agustus lalu, konsumsi BBM bersubsidi telah mencapai 59,9% dari target APBNP 2010.Badan Kebijakan Fiskal mengungkapkan, realisasi konsumsi BBM bersubsidi sudah mencapai 21,8 juta Kiloliter (Kl). Sementara target APBNP 2010 sebesar 36,5 juta Kl. "Mudah-mudahan tidak terlampaui," kata Pjs BKF Agus Supriyanto kepada KONTAN, Senin (30/8).Agus menjelaskan, setiap 1 juta kl penambahan volume BBM akan membutuhkan tambahan subsidi sekitar Rp 1,9 triliun. Karena itu, dia berharap program penghematan subsidi BBM bisa berjalan pada September mendatang. "Ini sudah menjadi amanat undang-undang sehingga harus segera dilaksanakan," tegasnya.Kementerian ESDM sendiri berencana melakukan program penghematan penggunaan BBM bersubsidi pada September mendatang. Instansi ini sudah menyiapkan tiga opsi pembatasan premium dan solar tersebut.Pertama, melarang kendaraan bermotor pribadi hasil produksi tahun 2005 ke atas menikmati BBM bersubsidi. Kedua, sepeda motor tetap boleh memakai BBM bersubsidi. Ketiga, angkutan umum alias kendaraan pelat kuning masih bisa menenggak premium dan solar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Per Agustus Konsumsi BBM bersubsidi sekitar 60%
JAKARTA. Kementerian Keuangan mendesakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral segera melaksanakan program penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, hingga 25 Agustus lalu, konsumsi BBM bersubsidi telah mencapai 59,9% dari target APBNP 2010.Badan Kebijakan Fiskal mengungkapkan, realisasi konsumsi BBM bersubsidi sudah mencapai 21,8 juta Kiloliter (Kl). Sementara target APBNP 2010 sebesar 36,5 juta Kl. "Mudah-mudahan tidak terlampaui," kata Pjs BKF Agus Supriyanto kepada KONTAN, Senin (30/8).Agus menjelaskan, setiap 1 juta kl penambahan volume BBM akan membutuhkan tambahan subsidi sekitar Rp 1,9 triliun. Karena itu, dia berharap program penghematan subsidi BBM bisa berjalan pada September mendatang. "Ini sudah menjadi amanat undang-undang sehingga harus segera dilaksanakan," tegasnya.Kementerian ESDM sendiri berencana melakukan program penghematan penggunaan BBM bersubsidi pada September mendatang. Instansi ini sudah menyiapkan tiga opsi pembatasan premium dan solar tersebut.Pertama, melarang kendaraan bermotor pribadi hasil produksi tahun 2005 ke atas menikmati BBM bersubsidi. Kedua, sepeda motor tetap boleh memakai BBM bersubsidi. Ketiga, angkutan umum alias kendaraan pelat kuning masih bisa menenggak premium dan solar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News