Per Agustus, premi asuransi syariah melambat



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi syariah mengalami perlambatan pertumbuhan premi per Agustus lalu dibanding kondisi pada akhir semester I 2015.

Secara total di bulan Agustus asuransi syariah mengumpulkan premi sebesar Rp 6,6 triliun. Jumlah ini naik 13,8% dibanding periode yang sama di tahun lalu.

Namun pertumbuhan ini lebih rendah dibanding kondisi pada akhir Juni. Dimana saat itu pertumbuhan premi yang diraup industri mencapai 15,6%.


Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Adi Pramana menilai, penurunan pertumbuhan ini didorong oleh kondisi pasar modal yang mengalami koreksi setelah lewat pertengahan tahun. Alhasil kinerja segmen asuransi jiwa syariah ikut terpapar.

Kondisi perlambatan ini disebutnya sangat terasa di bulan Juli dan Agustus. "Kondisi baru mulai membaik di September dan memasuki Oktober ini," kata Adi belum lama ini.

Data OJK memang menyebut sampai Agustus premi asuransi jiwa syariah mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 14,1% secara year on year. Selama delapan bulan pertama 2015 segmen ini meraup premi sebesar Rp 5,7 triliun.

Namun dibanding akhir semester pertama, pertumbuhan bisnis asuransi jiwa syariah memang lebih rendah. Di akhir Juni pertumbuhan premi sempat mencapai 15,7%.

Kabar baik justru datang dari segmen asuransi umum syariah yang di Agustus berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 12% secara year on year menjadi Rp 860 miliar. Padahal di paruh pertama 2015 pertumbuhan premi segmen ini cuma sebesar 7,8% dibanding periode yang sama di tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri