JAKARTA. PT PLN (Persero) memangkas tarif listrik komersial atau nonsubsidi pada Agustus 2015 sebesar Rp 1 per kilo Watt hour (kWh) dibandingkan Juli 2015. Sebelumnya selama empat bulan terakhir atau sejak April 2015, tarif listrik terus mengalami kenaikan. Dalam siaran pers, Kamis (6/8), PLN menyebut alasan pemangkasab tarif karena penurunan harga minyak bumi Indonesia (Indonesia crude price/ICP). Data PLN menyebutkan ICP Juni 2015 sebagai patokan tarif listrik Agustus 2015 tercatat US$ 59,4 per barel atau mengalami penurunan dibandingkan Mei 2015 sebesar US$ 61,86 per barel. Namun, dua acuan lagi sebagai dasar penetapan tarif listrik, yakni nilai tukar rupiah cenderung melemah terhadap dolar AS. Pada Mei posisi rupiah masih Rp 13.141 per dolar, sedangkan Juni menjadi Rp 13.313 per dolar. Ada pun inflasi Juni 2015 berada di kisaran 0,54% atau naik dibandingkan Mei 2015 sebesar 0,50%.
Per Agustus, tarif listrik nonsubsidi turun
JAKARTA. PT PLN (Persero) memangkas tarif listrik komersial atau nonsubsidi pada Agustus 2015 sebesar Rp 1 per kilo Watt hour (kWh) dibandingkan Juli 2015. Sebelumnya selama empat bulan terakhir atau sejak April 2015, tarif listrik terus mengalami kenaikan. Dalam siaran pers, Kamis (6/8), PLN menyebut alasan pemangkasab tarif karena penurunan harga minyak bumi Indonesia (Indonesia crude price/ICP). Data PLN menyebutkan ICP Juni 2015 sebagai patokan tarif listrik Agustus 2015 tercatat US$ 59,4 per barel atau mengalami penurunan dibandingkan Mei 2015 sebesar US$ 61,86 per barel. Namun, dua acuan lagi sebagai dasar penetapan tarif listrik, yakni nilai tukar rupiah cenderung melemah terhadap dolar AS. Pada Mei posisi rupiah masih Rp 13.141 per dolar, sedangkan Juni menjadi Rp 13.313 per dolar. Ada pun inflasi Juni 2015 berada di kisaran 0,54% atau naik dibandingkan Mei 2015 sebesar 0,50%.