KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun. Jumlah itu naik Rp 45,81 triliun dibanding posisi bulan sebelumnya. Data yang diperoleh dari situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, utang tersebut terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.563,24 triliun (67%), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 524,71 triliun (13,7%), dan pinjaman sebesar Rp 737,85 triliun (19,3%). Sementara penambahannya, berasal dari penarikan pinjaman sebesar Rp 2,87 triliun (neto) dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 42,94 triliun (neto).
Per akhir Agustus, utang pemerintah naik lagi
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun. Jumlah itu naik Rp 45,81 triliun dibanding posisi bulan sebelumnya. Data yang diperoleh dari situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, utang tersebut terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.563,24 triliun (67%), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 524,71 triliun (13,7%), dan pinjaman sebesar Rp 737,85 triliun (19,3%). Sementara penambahannya, berasal dari penarikan pinjaman sebesar Rp 2,87 triliun (neto) dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 42,94 triliun (neto).