KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan APBN 2025 mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun atau 0,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Mei 2025. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat.
Per Akhir Mei, APBN 2025 Tekor Rp 21 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan APBN 2025 mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun atau 0,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Mei 2025. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat.
TAG: