KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis finansial teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending semakin menderu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2019 jumlah pinjaman yang disalurkan oleh P2P lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebesar Rp 37,01 triliun. Nilai ini tumbuh 63,33% dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun. Kenaikan penyaluran pinjaman seiring dengan semakin banyak masyarakat yang memberikan pinjaman dan meminjam di platform P2P lending. Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman atau lender sebanyak 456.352 rekening. Tumbuh 119,92% ytd dibandingkan posisi akhir tahun 207.507 rekening. Jumlah rekening peminjam atau borrower juga bertambah 78,26% daru 4,35 juta menjadi 7,77 juta rekening. Kinerja hingga April 2019 ini merupakan performa dari 106 P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh regulator. Jumlah pemain terus bertambah dibandingkan akhir tahun sebanyak 88 entitas. Hal ini turut mengerek aset industri P2P lending yang tumbuh 64,29% dari Rp 1,91 triliun di akhir tahun menjadi Rp 3,14 triliun pada April 2019.
Per April, fintech peer to peer lending sudah salurkan pinjaman Rp 37,01 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis finansial teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending semakin menderu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2019 jumlah pinjaman yang disalurkan oleh P2P lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebesar Rp 37,01 triliun. Nilai ini tumbuh 63,33% dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun. Kenaikan penyaluran pinjaman seiring dengan semakin banyak masyarakat yang memberikan pinjaman dan meminjam di platform P2P lending. Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman atau lender sebanyak 456.352 rekening. Tumbuh 119,92% ytd dibandingkan posisi akhir tahun 207.507 rekening. Jumlah rekening peminjam atau borrower juga bertambah 78,26% daru 4,35 juta menjadi 7,77 juta rekening. Kinerja hingga April 2019 ini merupakan performa dari 106 P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh regulator. Jumlah pemain terus bertambah dibandingkan akhir tahun sebanyak 88 entitas. Hal ini turut mengerek aset industri P2P lending yang tumbuh 64,29% dari Rp 1,91 triliun di akhir tahun menjadi Rp 3,14 triliun pada April 2019.