KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selaras dengan kondisi ekonomi yang terus membaik, tren restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 606,39 triliun. Posisi ini sudah jauh lebih rendah dari level tertingginya di akhir tahun 2020 yang menyentuh Rp 1.000 triliun. Hal ini menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai. Hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 Bank Mandiri yang sebesar Rp 64 triliun di akhir April 2022.
Per April, Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Bank Mandiri Rp 64 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selaras dengan kondisi ekonomi yang terus membaik, tren restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 606,39 triliun. Posisi ini sudah jauh lebih rendah dari level tertingginya di akhir tahun 2020 yang menyentuh Rp 1.000 triliun. Hal ini menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai. Hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 Bank Mandiri yang sebesar Rp 64 triliun di akhir April 2022.