KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengucurkan bantuan subsidi upah bagi guru dan tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai diberikan pada periode bulan November hingga akhir tahun 2020. Sri Mulyani mengatakan, bantuan subsidi upah yang digelontorkan ini ditargetkan bisa tersalurkan 1,6 juta penerima dari pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud.
Per bulan Rp 600.000, bantuan subsidi upah untuk guru non-PNS diberikan 3 bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengucurkan bantuan subsidi upah bagi guru dan tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai diberikan pada periode bulan November hingga akhir tahun 2020. Sri Mulyani mengatakan, bantuan subsidi upah yang digelontorkan ini ditargetkan bisa tersalurkan 1,6 juta penerima dari pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud.