KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL perbankan per Februari 2021 secara gross ada di level 3,21% dan 1,04% secara net. Posisi tersebut mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya dan juga tahun 2020. Per 2021, NPL gross ada di level 3,27% dan secara net 1,03%. Sementara per akhir 2020, NPL gross tercatat 3,06%. Di tengah meningkatnya resiko kredit tersebut, penyaluran kredit juga semakin terkontraksi. Kredit perbankan per Februari minus 2,15%. Bulan sebelumnya kontraksi kredit baru mencapai 1,92%.
Per Februari 2021, NPL perbankan secara gross ada di level 3,21% dan 1,04% secara net
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL perbankan per Februari 2021 secara gross ada di level 3,21% dan 1,04% secara net. Posisi tersebut mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya dan juga tahun 2020. Per 2021, NPL gross ada di level 3,27% dan secara net 1,03%. Sementara per akhir 2020, NPL gross tercatat 3,06%. Di tengah meningkatnya resiko kredit tersebut, penyaluran kredit juga semakin terkontraksi. Kredit perbankan per Februari minus 2,15%. Bulan sebelumnya kontraksi kredit baru mencapai 1,92%.