KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari Januari 2022 hingga Juli 2022, pemerintah sudah mengantongi sekitar Rp 3,02 triliun dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati cukup semringah dengan penerimaan ini. Pasalnya, ini sudah hampir mendekati jumlah penerimaan PPN PMSE yang didapat pemerintah di sepanjang tahun 2021. “Jadi baru tujuh bulan berjalan pada tahun ini, kami sudah mengumpulkan Rp 3,02 triliun. Hampir sama dengan penerimaan di sepanjang 2021 yang sebesar Rp 3,90 triliun. Ada kenaikan yang tinggi,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Juli 2022, Kamis (11/8).
Per Juli 2022, Sri Mulyani Kantongi Rp 3,02 Triliun dari Pemungutan PPN PMSE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari Januari 2022 hingga Juli 2022, pemerintah sudah mengantongi sekitar Rp 3,02 triliun dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati cukup semringah dengan penerimaan ini. Pasalnya, ini sudah hampir mendekati jumlah penerimaan PPN PMSE yang didapat pemerintah di sepanjang tahun 2021. “Jadi baru tujuh bulan berjalan pada tahun ini, kami sudah mengumpulkan Rp 3,02 triliun. Hampir sama dengan penerimaan di sepanjang 2021 yang sebesar Rp 3,90 triliun. Ada kenaikan yang tinggi,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Juli 2022, Kamis (11/8).