KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melaporkan hingga Juli 2025 telah menyetor kontribusi sebesar Rp 225,6 triliun kepada negara dalam bentuk pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, capaian tersebut menempatkan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar bagi sovereign wealth fund Danantara, sekaligus menjadi BUMN dengan kontribusi pajak terbesar. "Pertamina secara konsisten memberikan kontribusi pada penerimaan Rp300 triliun per tahun dalam bentuk pajak, dividen, dan PNBP. Hingga Juli 2025, kontribusi tersebut telah mencapai Rp 225,6 triliun, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara, sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar," kata Simon pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (11/9/2025).
Per Juli 2025, Pertamina Sudah Setor Kontribusi Rp 225 Triliun ke Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melaporkan hingga Juli 2025 telah menyetor kontribusi sebesar Rp 225,6 triliun kepada negara dalam bentuk pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, capaian tersebut menempatkan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar bagi sovereign wealth fund Danantara, sekaligus menjadi BUMN dengan kontribusi pajak terbesar. "Pertamina secara konsisten memberikan kontribusi pada penerimaan Rp300 triliun per tahun dalam bentuk pajak, dividen, dan PNBP. Hingga Juli 2025, kontribusi tersebut telah mencapai Rp 225,6 triliun, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara, sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar," kata Simon pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (11/9/2025).