Per Juli, penyerapan anggaran BKPM baru 34,77%



JAKARTA. Penyerapan anggaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sangat rendah. Hingga akhir Juli kemarin, BKPM baru menggunakan 34,77% dari total dana anggaran sebesar Rp 428,66 miliar.Meski penyerapannya rendah, BKPM mengaku sangat puas. Sebab, BKPM merasa sudah menggunakan anggaran tersebut secara optimal. Wakil Kepala BKPM Yus'an mengatakan, berbagai program penting sudah berjalan cukup baik. Dia mencontohkan seperti program peningkatan promosi dan kerjasama investasi sudah menggunakan dana 55,26% dari total dana Rp 113,53 miliar.Kemudian, peningkatan iklim dan realisasi investasi sebesar 38,53% dari Rp 64,64 miliar. Program penerapan kepemerintahan yang baik terpakai 41,14% dari Rp 64,46 miliar. Hanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang baru menggunakan 28,08% dari Rp 122,13 miliar. "Kami melakukan beberapa efisiensi biaya, sehingga penggunaan dana bisa optimal," kata Yus'an saat saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (6/9).Efisiensi tersebut antara lain adanya penghematan dalam penggunaan langganan daya dan jasa. Kemudian, penghematan atas kegiatan atau pekerjaan yang dilelangkan, serta mekanisme pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan sistem termin sesuai kontrak kerja. "Cara ini membuat penggunaan dana lebih efisien," terang Yus'an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can