Per Juli, premi BPJS Kesehatan Rp 29,5 triliun



JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan kesehatan (BPJS) Kesehatan telah mengantongi premi Rp 29,5 triliun hingga tujuh bulan pertama tahun ini. Angka tersebut masih lebih rendah dibanding klaim pelayanan kesehatan.

Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan mengatakan, premi pada akhir Juli 2015 tercatat sebesar Rp 29,5 triliun. Perolehan premi ini naik 18% dibanding akhir Juni sebesar hampir Rp 25 triliun.

Perolehan premi ini juga telah mencapai 53,6% dari target premi hingga akhir tahun yang diharapkan mencapai Rp 55 triliun. "Yang jelas premi tersebut masih lebih rendah dibanding biaya manfaat (klaim) peserta. Kita juga memprediksi masih ada mismatch antara premi dan biaya manfaat hinga akhir tahun," terang Irfan kepada KONTAN.


Terkait besaran klaim hingga akhir Juli, Irfan belum dapat memastikan angkanya. Sebab, belum semua klaim masuk ke BPJS. Sekedar mengingtkan, BPJS memprediksi defisit tahun ini mencapai Rp 6 triliun. Nantinya defisit tersebut akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.

Saat ini, penunggakan pembayaran premi juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kesenjangan antara perolehan premi dengan klaim. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penunggakan premi lebih banyak dilakukan oleh pekerja bukan penerima upah (pekerja informal).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri