Per Juli, Utang Pemerintah Naik Tembus Rp 8.502,69 Triliun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali mengalami peningkatan per akhir Juli 2024 yaitu mencapai Rp 8.502,69 triliun.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 57,82 triliun atau meningkat 0,68% dibandingkan posisi utang pada akhir Juni 2024 yang sebesar Rp 8.444,87 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,68%. Angka ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 39,13%.


Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir Juli 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu dalam laporannya, dikutip Minggu (18/8).

Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. 

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Naik 10,8% Jadi Rp 552,8 Triliun pada 2025

Per akhir Juli 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturiy/ATM) di 8,00 tahun.

"Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin  turut menopang hasil assessment lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia," katanya. 

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 87,76%. Hingga akhir Juli 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.642,25 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 5.993,44 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.797,21 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.196,23 triliun.

Baca Juga: Penarikan Utang Baru Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Naik 40,28% Jadi Rp 775,9 Triliun

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.468,81 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.073,27 triliun dan SBSN senilai Rp 395,54 triliun.

Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 12,24% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Juli 2024 yang sebesar Rp 1.040,44 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 39,95 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.000,49 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 269,32 triliun, pinjaman multilateral Rp 602,46 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp 128,71 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih