KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima pengajuan pembentukan tim likuidasi Kresna Life hingga Jumat (21/7). Adapun batas akhir untuk membentuk tim likuidasi lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tersisa beberapa hari lagi, tepatnya hingga 23 Juli 2023. "Sampai siang ini belum ada, ya," ucap Direktur Likuidasi OJK Nani Patria kepada Kontan.co.id, Jumat (21/7). Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemegang Polis Kresna Life Benny Wullur menyampaikan telah melakukan wawancara bersama Seto dan Zulkarnaen dari Kresna Life serta Michael Steven sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk menentukan sosok yang akan masuk dalam tim likuidasi pada Senin (17/7).
Per Jumat (21/7), OJK Belum Terima Informasi Pembentukan Tim Likuidasi Kresna Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima pengajuan pembentukan tim likuidasi Kresna Life hingga Jumat (21/7). Adapun batas akhir untuk membentuk tim likuidasi lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tersisa beberapa hari lagi, tepatnya hingga 23 Juli 2023. "Sampai siang ini belum ada, ya," ucap Direktur Likuidasi OJK Nani Patria kepada Kontan.co.id, Jumat (21/7). Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemegang Polis Kresna Life Benny Wullur menyampaikan telah melakukan wawancara bersama Seto dan Zulkarnaen dari Kresna Life serta Michael Steven sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk menentukan sosok yang akan masuk dalam tim likuidasi pada Senin (17/7).