KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk menyatakan dukungan atas kebijakan pemerintah, otoritas serta regulator termasuk kemungkinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Direktur BCA Vera Eve Lim menyatakan, langkah itu guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik. Saat ini BCA terus melakukan kajian secara rutin atas kemampuan pembayaran utang debitur peserta program restrukturisasi.
Per Juni 2021, kredit berstatus kolektibilitas 1 di BCA senilai Rp 80,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk menyatakan dukungan atas kebijakan pemerintah, otoritas serta regulator termasuk kemungkinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Direktur BCA Vera Eve Lim menyatakan, langkah itu guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik. Saat ini BCA terus melakukan kajian secara rutin atas kemampuan pembayaran utang debitur peserta program restrukturisasi.