KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman perusahaan financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol) makin deras. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pinjaman fintech P2P lending hingga Juni 2021 tercatat Rp 23,38 triliun. Jumlah ini naik 98,8% year-on-year (yoy) atau nyaris dua kali lipat dari Juni 2020 yang baru sebesar Rp 11,76 triliun. Pinjaman fintech terus meningkat sejak awal tahun. Sebagai gambaran, nilai outstanding pada Januari-Mei 2021 berturut-turut senilai Rp 16,07 triliun; Rp 16,95 triliun; Rp 19,03 triliun; Rp 20,61 triliun; dan Rp 21,74 triliun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan menyebutkan, ada faktor yang menjadi pendorong naiknya outstanding pinjaman fintech P2P lending. Antara lain, masyarakat dan UMKM semakin tahu manfaat P2PL sehingga mereka memanfaatkan, dampak kegiatan edukasi yang dilakukan OJK, asosiasi, dan penyelenggara P2P lending.
Per Juni 2021, outstanding pinjaman online capai Rp 23,38 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman perusahaan financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol) makin deras. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pinjaman fintech P2P lending hingga Juni 2021 tercatat Rp 23,38 triliun. Jumlah ini naik 98,8% year-on-year (yoy) atau nyaris dua kali lipat dari Juni 2020 yang baru sebesar Rp 11,76 triliun. Pinjaman fintech terus meningkat sejak awal tahun. Sebagai gambaran, nilai outstanding pada Januari-Mei 2021 berturut-turut senilai Rp 16,07 triliun; Rp 16,95 triliun; Rp 19,03 triliun; Rp 20,61 triliun; dan Rp 21,74 triliun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan menyebutkan, ada faktor yang menjadi pendorong naiknya outstanding pinjaman fintech P2P lending. Antara lain, masyarakat dan UMKM semakin tahu manfaat P2PL sehingga mereka memanfaatkan, dampak kegiatan edukasi yang dilakukan OJK, asosiasi, dan penyelenggara P2P lending.