KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran untuk kementerian/Lembaga (K/L) sebanyak Rp 134,9 triliun hingga Juni 2025. Upaya pembukaan blokir anggaran ini untuk mempercepat realsiasi belanja negara. Pembukaan blokir ini dilakukan setelah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi belanja negara dan daerah. Langkah tersebut sempat membekukan sebagian besar anggaran untuk memastikan belanja negara lebih terfokus dan efisien. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pembukaan blokir anggaran tersebut diprioritaskan untuk belanja yang sesuai dengan prioritas nasional.
Per Juni 2025, Kemenkeu Sudah Buka Blokir Anggaran K/L Rp 134 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran untuk kementerian/Lembaga (K/L) sebanyak Rp 134,9 triliun hingga Juni 2025. Upaya pembukaan blokir anggaran ini untuk mempercepat realsiasi belanja negara. Pembukaan blokir ini dilakukan setelah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi belanja negara dan daerah. Langkah tersebut sempat membekukan sebagian besar anggaran untuk memastikan belanja negara lebih terfokus dan efisien. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pembukaan blokir anggaran tersebut diprioritaskan untuk belanja yang sesuai dengan prioritas nasional.
TAG: