KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan masih marak ditemukan modus penipuan yang memanfaatkan tren kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center atau IASC sejak 22 November 2024 hingga Juni 2026, terdapat 1.379 laporan penipuan yang terindikasi memanfaatkan AI. "Angka itu terdiri dari 13 laporan pada akhir 2024 dan terus meningkat mencapai 1.366 laporan sampai 2026," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/8/2026). Dicky menyampaikan kondisi itu menunjukkan bahwa penyalahgunaan AI dalam penipuan keuangan makin canggih dan nyata. Oleh karena itu, dia bilang masyarakat perlu waspada terhadap modus penipuan berbasis AI.
Per Juni 2026, IASC Terima 1.379 Laporan Penipuan Terindikasi Memanfaatkan AI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan masih marak ditemukan modus penipuan yang memanfaatkan tren kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center atau IASC sejak 22 November 2024 hingga Juni 2026, terdapat 1.379 laporan penipuan yang terindikasi memanfaatkan AI. "Angka itu terdiri dari 13 laporan pada akhir 2024 dan terus meningkat mencapai 1.366 laporan sampai 2026," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/8/2026). Dicky menyampaikan kondisi itu menunjukkan bahwa penyalahgunaan AI dalam penipuan keuangan makin canggih dan nyata. Oleh karena itu, dia bilang masyarakat perlu waspada terhadap modus penipuan berbasis AI.