KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut elektronifikasi pajak daerah sudah mencapai 81,6% hingga akhir kuartal I-2021. Ini meningkat pesat dibandingkan posisi Desember 2020 yang sebesar 54,6%. Selain itu, elektronifikasi retribusi daerah juga tercatat mencapai 53,9%, meningkat dibandingkan posisi Desember 2020 yang sebesar 22,1%. “Ini menunjukkan adanya peningkatan perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), terutama pada transaksi pendapatand an pemanfaatan kanal digital seperti QRIS,” tulis BI dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional edisi April 2021.
Per kuartal I-2021, BI catat elektronifikasi pajak daerah sudah capai 81,6%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut elektronifikasi pajak daerah sudah mencapai 81,6% hingga akhir kuartal I-2021. Ini meningkat pesat dibandingkan posisi Desember 2020 yang sebesar 54,6%. Selain itu, elektronifikasi retribusi daerah juga tercatat mencapai 53,9%, meningkat dibandingkan posisi Desember 2020 yang sebesar 22,1%. “Ini menunjukkan adanya peningkatan perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), terutama pada transaksi pendapatand an pemanfaatan kanal digital seperti QRIS,” tulis BI dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional edisi April 2021.