KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Maret 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa sebanyak 247 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dimutasi ke Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Mengutip Infopublik.id, jumlah tersebut terdiri atas 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah instansi dari 24 instansi, satu PNS penugasan, 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pengadaan Calon ASN (CASN) 2023, dan dua PPPK dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang diangkat melalui Keputusan Presiden. “Sebagai bentuk dukungan penyiapan sumber daya manusia bagi Otorita Ibukota Negara sebagai sebuah lembaga yang baru yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt Kepala BKN), Haryomo Dwi Putranto.
Per Maret 2024, 247 ASN Sudah Dimutasi ke IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Maret 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa sebanyak 247 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dimutasi ke Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Mengutip Infopublik.id, jumlah tersebut terdiri atas 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah instansi dari 24 instansi, satu PNS penugasan, 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pengadaan Calon ASN (CASN) 2023, dan dua PPPK dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang diangkat melalui Keputusan Presiden. “Sebagai bentuk dukungan penyiapan sumber daya manusia bagi Otorita Ibukota Negara sebagai sebuah lembaga yang baru yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt Kepala BKN), Haryomo Dwi Putranto.