Per Mei 2022, Restrukturisasi Kredit Covid-19 BNI Capai Rp 57 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan semakin menurun. Kendati begitu, penurunan tersebut tidak seluruhnya karena debitur bangkit dan kembali normal melakukan kewajibannya membayar angsuran.

Ada juga kredit yang semakin mengalami pemburukan sehingga bank menurunkan statusnya ke dalam kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding restrukturisasi Covid-19 per Mei 2022 mencapai Rp 596,25 triliun. Angka tersebut sudah turun Rp 10,14 triliun dari bulan sebelumnya dan berkurang Rp 67,24 triliun dari akhir 2021.


PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) salah satu yang terus menorehkan penurunan restrukturisasi kredit. Per Mei, outstandingnya sudah mencapai Rp 57 triliun. Itu turun sekitar Rp 15 triliun dari akhir tahun 2021 yang masih tercatat sebesar Rp 72,12 triliun.

Baca Juga: Promo KFC di HUT BNI ke-76, Beli KFC Bucket Cuma Rp 76.000 Berlaku 5-7 Juli 2022

David Pirzada, Direktur Managemen Resiko BNI mengatakan, Loan at Risk (LAR) perseroan terus mengalami perbaikan dan rasionya semakin menurun yang sebagain besar disebabkan oleh penurunan restrukturisasi Covid-19.

"Sebagian besar debitur restrukturisasi Covid-19 sudah dapat kembali menjadi normal. Hanya sekitar 1,5% yang memburuk menjadi NPL," kata David pada Kontan,co.id, Jumat (1/7).

Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya membantu debitur-debitur tersebut dengan relaksasi sesuai kemampuan cash flow mereka. Berdasarkan asesmen berkala yang dilakukan perseroan, debitur restrukturisasi Covid-19 yang masih kategori beresiko tinggi saat ini hanya sekitar 3%.

Untuk mengantisipasi resiko dari debitur yang masuk high risk tersebut, BNI telah melakukan pencadangan yang cukup sesuai dengan standar stage 2 ataupun stage 3, yakni dikisaran 20%-45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto