KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 19 Mei 2023, sebanyak 252 dealer dari 10 produsen motor listrik telah terverifikasi dan siap memfasilitasi penjualan kendaraan motor listrik dengan bantuan pemerintah. Setelah Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik resmi diteken oleh Pemerintah, pemangku kebijakan di Tanah Air mulai menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang disebut sebagai kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Salah satu upaya pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik yakni dengan memberikan program bantuan pembelian kendaraan listrik yang pada 20 Maret 2023 mulai berlaku untuk motor listrik baru dan dikonversi serta pada 1 April 2023 mulai berlaku untuk mobil listrik.
Per Mei 2023, Sebanyak 252 Dealer dari 10 Produsen Motor Listrik telah Terverifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 19 Mei 2023, sebanyak 252 dealer dari 10 produsen motor listrik telah terverifikasi dan siap memfasilitasi penjualan kendaraan motor listrik dengan bantuan pemerintah. Setelah Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik resmi diteken oleh Pemerintah, pemangku kebijakan di Tanah Air mulai menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang disebut sebagai kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Salah satu upaya pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik yakni dengan memberikan program bantuan pembelian kendaraan listrik yang pada 20 Maret 2023 mulai berlaku untuk motor listrik baru dan dikonversi serta pada 1 April 2023 mulai berlaku untuk mobil listrik.