KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) meningkat per Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan berdasarkan data per Mei 2024, industri fintech lending mencatatkan peningkatan laba menjadi sebesar Rp 277,02 miliar. "Adapun laba per April 2024 sebesar Rp 173,73 miliar. Perolehan per Mei 2024, sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (9/7).
Baca Juga: OJK: 15 Fintech P2P Lending Punya TWP90 Melebihi 5% Sebelumnya, Agusman menerangkan fintech lending berhasil membalikkan keadaan dari merugi sejak awal Januari 2024 menjadi untung per April 2024. Sebagai informasi, industri fintech P2P lending tercatat merugi pada Januari 2024 sebesar Rp 135,57 miliar, kemudian Februari 2024 sebesar Rp 97,53 miliar.