Per November 2018, aset LPS tembus Rp 103 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan akhir November 2018 lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total aset lembaga sudah menembus Rp 103 triliun. 

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menjelaskan dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 90,56 triliun ditempatkan di investasi. Sementara Rp 11,25 triliun merupakan kas dan piutang lembaga. Sedangkan aset tetap LPS sampai bulan November 2018 sudah mencapai Rp 102,5 miliar dan sisanya berupa aset lainnya.

Fauzi menambahkan, sampai 11 bulan pertama tahun 2018 jumlah pendapatan yang diperoleh LPS mencapai Rp 16,8 triliun. Bila dirinci, pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan premi sebesar Rp 10,9 triliun dan pendapatan investasi sebesar Rp 5,9 triliun.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Ferdinan Dwikoraja Purba menyebutkan dari sisi kinerja operasional LPS, sejak tahun 2005 pihaknya sudah melikuidasi 92 bank yang terdiri dari satu bank umum dan 91 bank perkreditan rakyat (BPR).

"Saat ini bank yang sudah selesai dilikuidasi 72 bank, yang proses likuidasi ada 20 bank," ujarnya Kamis (1/10). 

Khusus di tahun 2018 saja LPS sudah melikuidasi tujuh BPR. Sementara jumlah pembayaran klaim yang dilakukan LPS sejak 2005 hingga November 2018 berjumlah Rp 1,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi