KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal Januari hingga November 2019, BPJS Kesehatan mencatat telah menggelontorkan dana sekitar Rp 4,61 triliun untuk membiayai cuci darah (hemodialisa). Dana tersebut untuk membiayai 4,71 juta kasus cuci darah, dimana terdapat 4,66 juta kasus Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dengan besar biaya Rp 4,07 triliun dan sebanyak 51.699 kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) dengan biaya Rp 542,97 miliar. Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, jumlah kasus tersebut tergantung berapa banyak layanan cuci darah yang dilakukan. Periode cuci darah yang diterima setiap pasien pun berbeda-beda.
Per November 2019, BPJS Kesehatan gelontorkan Rp 4,61 triliun untuk biayai cuci darah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal Januari hingga November 2019, BPJS Kesehatan mencatat telah menggelontorkan dana sekitar Rp 4,61 triliun untuk membiayai cuci darah (hemodialisa). Dana tersebut untuk membiayai 4,71 juta kasus cuci darah, dimana terdapat 4,66 juta kasus Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dengan besar biaya Rp 4,07 triliun dan sebanyak 51.699 kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) dengan biaya Rp 542,97 miliar. Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, jumlah kasus tersebut tergantung berapa banyak layanan cuci darah yang dilakukan. Periode cuci darah yang diterima setiap pasien pun berbeda-beda.