Per November 2021, realisasi penyaluran KUR 2021 capai Rp 244,87 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 sampai dengan 11 November 2021 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) mencapai Rp244,87 triliun dan diberikan kepada 6.480.672 debitur.

Adapun rincian realisasi tersebut diantaranya, KUR Super Mikro sebesar Rp9.21 triliun kepada 1.047.506 debitur, KUR Mikro sebesar Rp152,99 triliun kepada  5.006.263 debitur, KUR Kecil/khusus sebesar Rp82,65 triliun kepada 425.779 debitur, KUR Penempatan TKI sebesar Rp17,30 miliar kepada 1.124 debitur.

Tahun ini pemerintah terus memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR. Untuk itu, ada beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan. Diantaranya, meningkatkan target penyaluran KUR menjadi sebesar Rp285 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp253 triliun.


Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Irene Swa Suryani mengatakan, kebijakan lainnya ialah memperpanjang pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% dari Januari hingga Desember 2021. Sehingga, suku bunga KUR tahun 2021 menjadi 3%.

Baca Juga: Mitigasi risiko kolaborasi ekosistem digital, begini strategi Bank Mandiri

"Semua sektor ekonomi UMKM dapat diberikan KUR, plafon KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta," kata Irene dalam keterangan resminya, Selasa (16/11).

Sementara itu, realisasi penyaluran KUR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai dengan 11 November 2021 berdasarkan data SIKP sebesar Rp1,17 triliun kepada 24.717 debitur dan Kabupaten Belitung sebesar Rp161,85 miliar kepada 3.633 debitur.

"Dengan potensi besarnya penyaluran KUR ini tentunya akan bermanfaat dan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan seluruh pelaku usaha mikro di Kabupaten Belitung," kata Irene.

Irene berharap, semua pihak yang terkait dapat berperan aktif dalam program KUR. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menyiapkan calon debitur yang potensial untuk mengakses KUR, mengupload calon debitur tersebut ke SIKP agar dapat diakses penyalur KUR.

Kemudian melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR maupun pasca menerima KUR hingga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR di wilayahnya.

Baca Juga: Enam strategi pemerintah capai targetkan 500 koperasi modern pada 2024

Editor: Noverius Laoli