Per Oktober 2021, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi 5,5% yoy



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan masih mengalami kontraksi 5,5% yoy per Oktober 2021. Nilainya pun tidak banyak berubah dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 359 triliun.

Meskipun masih mengalami kontraksi, tampak ada perbaikan dari angka kontraksi selama 3 bulan terakhir. Di Agustus 2021, kontraksi mencapai 8,47% yoy dan di September 2021 sedikit membaik dengan turun 7,04%.

“Ini akan terus mengalami perbaikan selama kredit-kredit perbankan juga meningkat,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Kamis (9/12).

Baca Juga: Investor asing makin gencar akuisisi bank lokal kecil hingga besar

Sementara itu, Wimboh juga menjelaskan bahwa restrukturisasi di perusahaan pembiayaan telah tercatat sebanyak Rp 216,22 triliun. Adapun, jumlah kontrak yang direstrukturisasi mencapai 5,19 juta kontrak.

“Ini menjadi perhatian kita sambil menunggu mudah-mudahan dengan ekonomi yang tumbuh lebih baik, kredit-kredit yang direstrukuturisasi ini membaik dan jumlahnya semakin kecil,” imbuh Wimboh.

Sekadar informasi, NPF multifinance juga masih dalam kondisi stabil meskipun sedikit naik dari bulan September di posisi 3,85% berubah menjadi 3,89%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi