KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan masih mengalami kontraksi 5,5% yoy per Oktober 2021. Nilainya pun tidak banyak berubah dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 359 triliun. Meskipun masih mengalami kontraksi, tampak ada perbaikan dari angka kontraksi selama 3 bulan terakhir. Di Agustus 2021, kontraksi mencapai 8,47% yoy dan di September 2021 sedikit membaik dengan turun 7,04%. “Ini akan terus mengalami perbaikan selama kredit-kredit perbankan juga meningkat,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Kamis (9/12).
Per Oktober 2021, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi 5,5% yoy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan masih mengalami kontraksi 5,5% yoy per Oktober 2021. Nilainya pun tidak banyak berubah dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 359 triliun. Meskipun masih mengalami kontraksi, tampak ada perbaikan dari angka kontraksi selama 3 bulan terakhir. Di Agustus 2021, kontraksi mencapai 8,47% yoy dan di September 2021 sedikit membaik dengan turun 7,04%. “Ini akan terus mengalami perbaikan selama kredit-kredit perbankan juga meningkat,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Kamis (9/12).