KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang dimulai sejak akhir tahun 2019 tampaknya terus mencatatkan kinerja keuangan yang positif. Terlihat dari premi yang didapatkan dari program tersebut pada bulan Oktober 2021 tumbuh secara tahunan lebih dari 100% menjadi Rp 50 miliar. Tak hanya itu, jumlah kementerian/lembaga yang sudah mengasuransikan melalui program ABMN ini pun terus bertambah hingga Oktober 2021 mencapai 55 kementerian/lembaga. yakni sebanyak 4.334 nomor urut pendaftaran (NUP). Sebagai perbandingan, tahun 2020 jumlah kementerian/lembaga yang mengikuti program ini baru sebanyak 13 kementerian. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara, obyek yang diasuransikan adalah bangunan untuk penggunaan kantor, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan milik negara.
Per Oktober 2021, premi asuransi barang milik negara mencapai Rp 50 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang dimulai sejak akhir tahun 2019 tampaknya terus mencatatkan kinerja keuangan yang positif. Terlihat dari premi yang didapatkan dari program tersebut pada bulan Oktober 2021 tumbuh secara tahunan lebih dari 100% menjadi Rp 50 miliar. Tak hanya itu, jumlah kementerian/lembaga yang sudah mengasuransikan melalui program ABMN ini pun terus bertambah hingga Oktober 2021 mencapai 55 kementerian/lembaga. yakni sebanyak 4.334 nomor urut pendaftaran (NUP). Sebagai perbandingan, tahun 2020 jumlah kementerian/lembaga yang mengikuti program ini baru sebanyak 13 kementerian. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara, obyek yang diasuransikan adalah bangunan untuk penggunaan kantor, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan milik negara.