Per Oktober, premi Jasindo baru Rp 4 triliun



JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) masih harus bekerja keras untuk memenuhi target tahun ini. Pasalnya, pertumbuhan premi masih di bawah perkiraan.

Sampai Oktober 2016, Direktur Jasindo Syariffudin memaparkan, pihaknya baru mengantongi premi sekitar Rp 4 triliun. "Pertumbuhannya dibanding periode sama di tahun lalu masih di bawah 10%," jelas dia, Senin (21/11).

Kondisi ini disebabkan laju pertumbuhan ekonomi makro yang belum bisa berlari kencang. Menurut Syariffudin, hal ini juga dirasakan oleh pelaku usaha asuransi umum yang lain.


Premi yang dikantongi Jasindo masih didominasi oleh segmen bisnis korporat dengan porsi sekitar 70%. Sementara sisanya diisi oleh bisnis asuransi ritel yang dijalankan perusahaan ini.

Sepanjang tahun ini, Jasindo mematok target perolehan premi sebesar Rp 5,6 triliun. Artinya dalam tempo sepuluh bulan premi yang sudah bisa direalisasikan baru sebanyak 71,4% dari target.

Walaupun masih ada selisih yang lumayan, tapi Syariffudin optimistis, target yang sudah dipasang Jasindo masih bisa terpenuhi. Pasalnya ada sejumlah potensi bisnis yang sedang dikejar oleh Jasindo.

Diantaranya ada dua calon nasabah dari korporat besar yang masuk dalam pipeline perusahaan. Perusahaan tersebut akan membeli produk asuransi properti. Syariffudin bilang, premi dari dua perusahaan tersebut bisa dikantongi akhir bulan ini.

Selain itu, mendekati akhir tahun biasanya Jasindo dan perusahaan asuransi umum yang lain terbantu proses renewal atau perpanjangan premi. Sehingga bisa mendorong premi perusahaan ini sebelum akhir tahun 2016.

Dari sisi klaim, Syariffudin mengatakan, Jasindo telah membayar Rp 2,2 triliun hingga Oktober tahun ini. Ia menyebut, klaim tersebut meningkat di bawah 10% secara year on year (yoy).

Syariffudin merinci, dari total klaim yang harus dibayar sebesar Rp 1,6 triliun klaim untuk nasabah korporat. "Lalu dari total klaim ini 40% diantaranya dari lini bisnis asuransi minyak dan gas," ujar dia.

Salah satu klaim migas terbesar untuk pertanggungan kebocoran pipa transmisi South Sumantera-West Java (SSWJ) milik PT Perusahaan Gas Negara. Klaim tersebut dibayar secara bertahap sejak tahun 2015 dengan nilai total US$ 47,3 juta.

Porsi klaim berikutnya dari lini asuransi properti sebesar 35%. Ada juga klaim asuransi engineering dan gempa bumi masing-masing sebesar 9,8% dan 2,5% dari total klaim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia