KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pembayaran klaim perusahaan asuransi umum menurun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pembayaran klaim asuransi umum hingga Oktober tahun ini susut 2,97% secara year on year (yoy). Berdasarkan data OJK, klaim asuransi umum dalam 10 bulan tahun ini mencapai Rp 22,22 triliun, turun dari periode sama dengan tahun lalu sebesar Rp 22,9 triliun. Sementara dari data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) hingga September 2017 tercatat, klaim asuransi umum turun 2,5% menjadi Rp 19,75 triliun. Jika dirinci, penurunan klaim berdasarkan data AAUI tersebut terjadi lantaran klaim dari lini bisnis asuransi properti yang memiliki kontribusi besar turun 7,9% menjadi Rp 4,31 triliun. Penurunan klaim juga terjadi pada produk asuransi energi offshore yakni sebesar 23,4% menjadi Rp 1,03 triliun. Serta penurunan klaim asuransi rekayasa sebesar 32,8% ke Rp 740 miliar sampai September 2017.
Klaim lini bisnis asuransi kecelakaan juga menyusut 6%, pun klaim asuransi penjaminan menurun 12,1%. Lalu, klaim asuransi pengangkutan laut turun 3,1% dan klaim asuransi pesawat udara juga menyusut sedalam 2,8%. "Sedangkan lini usaha yang mencatatkan peningkatan klaim adalah asuransi energi darat, rangka kapal, tanggung gugat dan asuransi kredit," kata Direktur Eksekutif AAUI Sudiyar Dalimunthe. Tren berlanjut AAUI mengharapkan tren ini berlanjut di tahun depan. Paling tidak nominal klaim sama dengan tahun ini, syukur-syukur bisa menurun. Kendati secara industri menurun, klaim yang dibayar PT Asuransi Bintang Tbk hingga Oktober 2017 malah naik 21,05% menjadi Rp 46 miliar. "Secara nominal naik, tapi dibanding porsi klaim terhadap premi menurun dari 14,51% menjadi 14,34%," kata Direktur Utama Asuransi Bintang HSM Widodo.