Per September, impor kapas naik 48,79%



JAKARTA. Impor kapas selama Januari-September 2010 naik 48,79% menjadi US$ 1,56 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2009 lalu yang hanya US$ 1,05 miliar.Khusus impor kapas sepanjang bulan September, nilainya naik dari US$ 95,7 juta pada tahun 2009 menjadi US$ 155 juta pada tahun 2010; atau naik sebesar 62%."Kenaikan ini lebih kepada pemulihan dari realisasi impor tahun 2008," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman kepada KONTAN di Jakarta, Kamis (18/11). Menurut Ade, kapas yang digunakan untuk memproduksi benang untuk tekstil dan garmen sempat terempas pada tahun 2009 lantaran krisis ekonomi global. "Tahun 2010 ini kenaikannya itu hanya kembali ke 2008, tidak ada kenaikan signifikan kebutuhan kapas di Indonesia," jelas Ade.

China kerek harga

Di pasar internaional, harga kapas melambung mengikuti permintaan China yang cukup besar. Meski harga kapas dunia sempat terkoreksi setelah menyentuh rekor tertingginya sejak 140 tahun lalu, tapi koreksi harga kapas ini hanya bersifat sementara.


"Pelemahan harga kapas kemarin hanya bersifat temporer, melihat kondisi sekarang harga kapas dunia bisa menembus 160 sen dolar per pound pada akhir tahun nanti atau awal tahun depan," kata Ade. Kenaikan harga kapas dunia ini juga mengerek harga polyester. Sebab, karena ada penurunan produksi kedua komoditas ini menjadi ajang spekulasi para pedagang. Karenanya, API terus mengkaji sejauh mana dampak kenaikan harga kapas dan serat (polyester) ke industri tekstil.Yang menjadi kekhawatiran pengusaha saat harga kapas naik adalah ketersediaan polyester sebagai pengganti kapas juga semakin terbatas. "Karena itu hari ini API mengirim surat kepada Menteri Perdagangan untuk membatasi ekspor produk serat seperti polyester dan serat lainnya. Ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku di dalam negeri," ungkapnya.Asal tahu saja, dari kapasitas produksi serat sintetis nasional sebesar 1,2 juta ton, sebanyak 70% nya terserap untuk kebutuhan di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: