KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hingga September 2024, telah menerima sebanyak 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal. “Kami menyampaikan bahwa pemberantasan kegiatan keuangan ilegal melalui Satgas Pasti, telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal," kata Kepala Eksekuti Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/10). Adapun terkait pelindungan konsumen, Friderica menyebutkan, sejak 1 Januari hingga September 2024 OJK juga telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) termasuk di dalamnya terdapat 22.907 pengaduan dengan tingkat penyelesaian sebesar 87,29%.
Per September, OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hingga September 2024, telah menerima sebanyak 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal. “Kami menyampaikan bahwa pemberantasan kegiatan keuangan ilegal melalui Satgas Pasti, telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal," kata Kepala Eksekuti Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/10). Adapun terkait pelindungan konsumen, Friderica menyebutkan, sejak 1 Januari hingga September 2024 OJK juga telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) termasuk di dalamnya terdapat 22.907 pengaduan dengan tingkat penyelesaian sebesar 87,29%.