KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Malaysian BAR menjalin kerjasama untuk memberikan akses hukum (acces to justice) bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia dan warga Malaysia yang berada di Indonesia. "Peradi telah menandatangani MoU kerjasama terkait acces to justice dalam rangka memberikan pelayanan hukum baik secara profesional maupun probono untuk kepentingan dua negara," kata Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dalam keterangan resminya, Sabtu (23/6). Fauzie menyampaikan MoU yang ditandatangani pada Sabtu (23/6), dilakukan mengingat banyaknya WNI yang berada di Malaysia yang tidak menutup kemungkinan memerlukan jasa bantuan hukum, baik secara komersial maupun pro bono.
Peradi dan Malaysian Bar jalin kerjasama berikan akses hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Malaysian BAR menjalin kerjasama untuk memberikan akses hukum (acces to justice) bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia dan warga Malaysia yang berada di Indonesia. "Peradi telah menandatangani MoU kerjasama terkait acces to justice dalam rangka memberikan pelayanan hukum baik secara profesional maupun probono untuk kepentingan dua negara," kata Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dalam keterangan resminya, Sabtu (23/6). Fauzie menyampaikan MoU yang ditandatangani pada Sabtu (23/6), dilakukan mengingat banyaknya WNI yang berada di Malaysia yang tidak menutup kemungkinan memerlukan jasa bantuan hukum, baik secara komersial maupun pro bono.