KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional Yuhelson mengatakan, sinergi lintas sektor telah menjadi agenda utama organisasi sejak didirikan.
Baca Juga: Danantara Restrukturisasi PT Pos, Ahli Hukum Soroti Akuntabilitas Direksi "Sinergitas itu menjadi tonggak tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," ujar Yuhelson dalam keterangannya Jumat (10/7/2026). Menurut Yuhelson, PERADI Profesional hadir dengan semangat mengembalikan marwah profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat. "Seperti yang disampaikan Ketua Umum, PERADI Profesional memiliki pendekatan yang berbeda dengan organisasi lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu, kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi fondasi dalam menegakkan keadilan," katanya. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Hakim Ungkap Pola Suap Rp 61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai dengan Kode BC1-BC4 Hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama. Atas capaian tersebut, PERADI Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat. Yuhelson menilai, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas upaya organisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia. "MURI melihat apa yang telah dikerjakan PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah sekaligus stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berinovasi dan meningkatkan capaian di masa mendatang," ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut, termasuk Kementerian Agama dan berbagai perguruan tinggi mitra.
Baca Juga: Menaker dan Wamen Dikti Siap Bedah Strategi AI dan Tenaga Kerja di IHCBS 2026 "Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, serta Universitas Indonesia. Berkat kerja sama ini, PERADI Profesional berhasil meraih penghargaan MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," kata Harris. Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi PERADI Profesional untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kolaborasi dengan dunia pendidikan. Harris berharap kerja sama yang telah terjalin dapat melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News