KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan pengembangan food estate (lumbung pangan) di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 30.000 hektare (ha) mulai dilakukan tahun ini. Untuk itu, Kementan terbuka melibatkan berbagai pihak dalam upaya mencapai target ini. Salah satunya Perhimpunan Agronomi Indonesia (Peragi) yang menyatakan kesiapannya membantu pemerintah demi kesuksesan Food Estate. Program ini disampaikan dalam diskusi bertemakan “Food Estate Perkuat Cadangan Pangan Nasional” yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) melalui aplikasi Zoom, Minggu (11/10/2020).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, Direktur Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI) Institute, Dr Dwi Asmono, dan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir.
Baca Juga: UU Cipta Kerja disahkan, Kementan pastikan beri perlindungan bagi petani dan peternak Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan ada sejumlah kunci untuk meningkatkan produksi pertanian termasuk di Food Estate. Kunci dari budidaya pada program food estate adalah ketersediaan air, benih berkualitas, dan pupuk yang tepat. “Kemudian kita melakukan kegiatan pompanisasi dan pipanisasi, serta pengadaan alsintan, dan memfasilitasi petani agar bisa membawa hasil panennya untuk dijual," ujarnya dalam keterangannya. Menurut Sarwo, Kementan juga berupaya mengubah cara bertani tradisional ke modern dengan teknologi yang sudah ada. Dengan begitu diharapkan produktivitas bisa meningkat dan mampu memperkuat ketahan pangan nasional. "Kami sudah siapkan alsintan traktor roda 2 dan 4 untuk mengolah lahan. Kegiatan penanaman telah disiapkan mesin transplanter. Kemudian ada combine harvester untuk membantu petani saat panen, termasuk memberi bantuan RMU dan dryer," kata dia. Sarwo mendorong petani tidak lagi menjual gabah, tetapi digiling dahulu dan diproses menjadi beras dengan packaging yang menarik. “Inilah cara untuk menaikkan pendapatan petani," katanya.
Baca Juga: Mentan sebut kawasan food estate di Kalteng terapkan teknologi pertanian modern Adapun potensi lahan pengembangan food estate di Kalimantan Tengah seluas 164.598 ha. Terdiri dari lahan fungsional atau intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan sisa fungsional atau ekstensifikasi 79.142 ha. Sedangkan, lahan akan digarap pada 2020 adalah seluas 30.000 ha, dan tersebar di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 ha dan Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha. “Pada lahan tersebut, pemerintah melakukan intensifikasi pada lahan-lahan yang selama ini berupa semak belukar,” katanya. Dia berharap lahan yang produktivitasnya saat ini di bawah 4 ton gabah kering panen (GKP) per ha bisa ditingkatkan menjadi 6 ton/ha.
Direktur Perhimpunan Agronomi Indonesia Institute, Dwi Asmono, menambahkan, dalam pengembangan food estate harus mulai menyiapkan bibit, pemasaran, pabrik harus dibangun, semua harus dirancang dengan benar. Jika berhasil, hal ini akan menjadi pengungkit untuk yang lain. Dari sisi on farm, kata dia, menjadi faktor penentu produksi adalah dengan melakukan pemilihan bibit unggul, pengelolaan tanah yang baik, pemupukan yang tepat, pengendalian hama dan penyakit, serta pengairan yang baik. “Kemudian dari sisi
off farm adalah bagaiman kita harus memperhatikan pasca panen sertanya serta pemasaran hasil," katanya.
Baca Juga: Luncurkan Paques Cloud Connect, Paques beri layanan big data analitik berbasis cloud Editor: Noverius Laoli