JAKARTA. Perairan Nusa Penida memiliki keaneka ragaman hayati tinggi dimana terdapat sekitar 149,05 hektare (ha) terumbu karang dengan 296 jenis karang. Perairan yang masuk wilayah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali ini termasuk kawasan segitiga terumbu karang dunia (the global coral triangle) yang saat ini menjadi prioritas dunia untuk dilestarikan. Kawasan ini memiliki 576 jenis ikan, lima diantaranya jenis ikan baru. Maka, sangatlah tepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan kawasan Taman Wisata Perairan Nusa Penida, menjadi Kawasan Konservasi Perairan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, penetapan Kawasan Konservasi Perairan Taman Wisata Perairan Nusa Penida seluas 20,057 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2014.
Perairan Nusa Penida menjadi konservasi dunia
JAKARTA. Perairan Nusa Penida memiliki keaneka ragaman hayati tinggi dimana terdapat sekitar 149,05 hektare (ha) terumbu karang dengan 296 jenis karang. Perairan yang masuk wilayah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali ini termasuk kawasan segitiga terumbu karang dunia (the global coral triangle) yang saat ini menjadi prioritas dunia untuk dilestarikan. Kawasan ini memiliki 576 jenis ikan, lima diantaranya jenis ikan baru. Maka, sangatlah tepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan kawasan Taman Wisata Perairan Nusa Penida, menjadi Kawasan Konservasi Perairan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, penetapan Kawasan Konservasi Perairan Taman Wisata Perairan Nusa Penida seluas 20,057 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2014.