JAKARTA. Perairan Nusa Penida memiliki keaneka ragaman hayati tinggi dimana terdapat sekitar 149,05 hektare (ha) terumbu karang dengan 296 jenis karang. Perairan yang masuk wilayah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali ini termasuk kawasan segitiga terumbu karang dunia (the global coral triangle) yang saat ini menjadi prioritas dunia untuk dilestarikan. Kawasan ini memiliki 576 jenis ikan, lima diantaranya jenis ikan baru. Maka, sangatlah tepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan kawasan Taman Wisata Perairan Nusa Penida, menjadi Kawasan Konservasi Perairan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, penetapan Kawasan Konservasi Perairan Taman Wisata Perairan Nusa Penida seluas 20,057 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2014.
Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida ini merupakan respon pemerintah pusat atas komitmen pemerintah daerah yang sangat baik dalam upaya menyelamatkan sumber daya laut di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya perairan Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Upaya ini juga mendukung program nasional KKP untuk pencapain 20 juta Ha kawasan konservasi laut tahun 2020.