Peralihan Perum PPD ke DKI tinggal selangkah lagi



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengaku, keinginan Pemprov DKI Jakarta menerima hibah mengelola Perusahaan Umum (Perum) PPD sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Namun, untuk memuluskan langkah itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan due diligence atau penyelidikan guna mengetahui menilai kinerja Perum PPD. "Kalau proses (due diligence) itu selesai, kami (Gubernur dan Menteri BUMN) akan ketemu nanti," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (4/2).

Menurut Jokowi, Pemprov masih akan menilai dan melihat aset perusahaan pelat merah itu, yang meliputi aset tetap dan aset bergerak. Selain itu, masih ada neraca akhir perusahaan yang mesti diteliti. Setelah semua proses selesai, maka sesuai prosedur, peralihan kepemilikan Perum PPD akan diproses di Kementerian Keuangan.


Mengenai kabar yang menyebut bahwa Perum PPD sedang terbelit utang sekitar Rp 170 miliar, Jokowi mengaku laporan itu belum sampai ke mejanya. Menurutnya, saat ini Pemprov menghitung antara rasio pinjaman dan rasio aset yang dimiliki perusahaan. "Kalau memang kalkulasinya masuk dan sesuai, ya jalan," katanya.

Lebih jauh, Jokowi tak berniat melego aset milik PPD itu. Ia hanya ingin aset milik PPD seperti depo atau pool digunakan untuk Metromini, Kopaja dan Mikrolet. Menurut Jokowi, ketiga moda transportasi yang disebut terakhir itu selama ini tak ada yang menaungi.

"Pembinaan buat ketiganya selama ini kayak apa kan tidak jelas. Kami mau perbaiki pelayanannya dengan cara ini, tak ada cara lain," ujar Mantan Walikota Solo ini.

Sekadar informasi, Perum PPD aset berupa depo yang tersebar di 12 lokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang. Selain itu perusahaan ini juga memiliki 36 trayek dengan 370 bus. Tahun 2012 lalu, Perum PPD mencatat pendapatan Rp 5,4 miliar. Jumlah itu lebih rendah dari target semula yang mencapai Rp 6,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri