JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengaku, keinginan Pemprov DKI Jakarta menerima hibah mengelola Perusahaan Umum (Perum) PPD sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Namun, untuk memuluskan langkah itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan due diligence atau penyelidikan guna mengetahui menilai kinerja Perum PPD. "Kalau proses (due diligence) itu selesai, kami (Gubernur dan Menteri BUMN) akan ketemu nanti," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (4/2). Menurut Jokowi, Pemprov masih akan menilai dan melihat aset perusahaan pelat merah itu, yang meliputi aset tetap dan aset bergerak. Selain itu, masih ada neraca akhir perusahaan yang mesti diteliti. Setelah semua proses selesai, maka sesuai prosedur, peralihan kepemilikan Perum PPD akan diproses di Kementerian Keuangan.
Peralihan Perum PPD ke DKI tinggal selangkah lagi
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengaku, keinginan Pemprov DKI Jakarta menerima hibah mengelola Perusahaan Umum (Perum) PPD sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Namun, untuk memuluskan langkah itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan due diligence atau penyelidikan guna mengetahui menilai kinerja Perum PPD. "Kalau proses (due diligence) itu selesai, kami (Gubernur dan Menteri BUMN) akan ketemu nanti," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (4/2). Menurut Jokowi, Pemprov masih akan menilai dan melihat aset perusahaan pelat merah itu, yang meliputi aset tetap dan aset bergerak. Selain itu, masih ada neraca akhir perusahaan yang mesti diteliti. Setelah semua proses selesai, maka sesuai prosedur, peralihan kepemilikan Perum PPD akan diproses di Kementerian Keuangan.