KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah membubarkan 10 lembaga non struktural pada tahun 2020, Pemerintah saat ini mewacanakan kembali pembubaran lembaga/badan negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya saat ini tengah menginventarisasi beberapa badan dan lembaga yang diatur di bawah UU untuk dilakukan evaluasi. Hal ini dalam rangka mewujudkan birokrasi yang ramping dan cepat mengambil keputusan. "Tentunya evaluasi ini berbeda dengan lembaga - lembaga di bawah keppres dan perpres. Tetapi ini harus perlu pengkajian yang dalam karena harus dikaji, disampaikan kepada DPR dan akan dibahas revisinya. Kalau DPR setuju bersama-sama dengan pemerintah, tentunya akan kita bahas dengan baik," ujar Tjahjo dalam keterangan video yang diterima Kontan.co.id, Kamis (10/6).
Perampingan birokrasi, Pemerintah kembali wacanakan pembubaran lembaga/badan negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah membubarkan 10 lembaga non struktural pada tahun 2020, Pemerintah saat ini mewacanakan kembali pembubaran lembaga/badan negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya saat ini tengah menginventarisasi beberapa badan dan lembaga yang diatur di bawah UU untuk dilakukan evaluasi. Hal ini dalam rangka mewujudkan birokrasi yang ramping dan cepat mengambil keputusan. "Tentunya evaluasi ini berbeda dengan lembaga - lembaga di bawah keppres dan perpres. Tetapi ini harus perlu pengkajian yang dalam karena harus dikaji, disampaikan kepada DPR dan akan dibahas revisinya. Kalau DPR setuju bersama-sama dengan pemerintah, tentunya akan kita bahas dengan baik," ujar Tjahjo dalam keterangan video yang diterima Kontan.co.id, Kamis (10/6).