Perampingan BUMN Jadi Langkah Rasional Perkuat Kinerja dan Fokus Bisnis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang berencana memangkas jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 menjadi sekitar 200-300 perusahaan dinilai sebagai langkah rasional.

Sejumlah kalangan menilai, restrukturisasi tersebut penting untuk mengurangi tumpang tindih bisnis sekaligus memperkuat fokus perusahaan negara pada sektor strategis.

Pandangan ini mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) yang diselenggarakan Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertema “Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara”.


Baca Juga: Laju Pertumbuhan Uang Beredar (M2) Melambat Jadi 8,7% YoY pada Juni 2026

Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengatakan, berbagai masukan dalam forum tersebut akan dihimpun menjadi rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan bikinkan buku dengan catatan-catatan kritis untuk kemudian kami serahkan kepada Presiden,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (23/7/2026).

Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, langkah BPI Danantara menutup entitas yang tidak relevan merupakan keputusan tepat.

Menurutnya, selama ini persoalan BUMN terletak pada sulitnya menutup entitas yang sudah tidak memiliki relevansi bisnis.

“Ketika pemerintah membentuk Danantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, ini adalah langkah yang tepat,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai pembentukan BUMN seharusnya memiliki alasan strategis dan fungsi pembangunan.

Ia menekankan, negara perlu meninjau kembali entitas yang menjalankan bisnis yang sebenarnya sudah dapat dikerjakan oleh sektor swasta.

Menurutnya, perkembangan BUMN selama ini melahirkan banyak entitas turunan yang tidak selalu berkaitan langsung dengan fungsi utama perusahaan induk.

Baca Juga: Dorong Industri Petrokimia, Pemerintah Tetapkan Bea Masuk Impor LPG 0%

Akibatnya, sejumlah BUMN menjalankan berbagai lini bisnis mulai dari hotel, rumah sakit, hingga usaha pendukung lainnya.

Demer, sapaan akrabnya, menilai konsolidasi melalui Danantara dapat mempercepat penanganan entitas yang mengalami masalah kinerja.

“Ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera kita perbaiki, atau ada opportunity bagus segera kita tambahkan,” ujarnya.

Ia juga menilai efisiensi BUMN akan lebih optimal apabila negara kembali fokus pada penyediaan layanan publik dan sektor strategis, sementara sektor kompetitif diserahkan kepada swasta.

Senada, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menyebut restrukturisasi BUMN merupakan langkah rasional yang memiliki dasar konstitusional.

Menurutnya, negara perlu memastikan perusahaan tetap fokus pada sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Ia mempertanyakan relevansi sejumlah bisnis BUMN yang bersaing langsung dengan pelaku usaha swasta.

“Apakah menjadi kontraktor jalan tol, mempunyai hotel, atau membangun apartemen merupakan cabang produksi penting bagi negara kita?” ujarnya.

Misbakhun menilai, penyederhanaan portofolio BUMN dapat memperkuat perusahaan negara sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi sektor swasta.

Dengan demikian, negara tetap memperoleh manfaat melalui penerimaan pajak tanpa harus menanggung seluruh risiko bisnis komersial.

Meski demikian, proses restrukturisasi dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dengan target yang realistis.

Wijayanto mengingatkan, restrukturisasi yang terlalu cepat berisiko menghasilkan konsolidasi yang bersifat kosmetik tanpa integrasi operasional yang efektif.

Oleh karena itu, BPI Danantara perlu memastikan setiap tahapan transformasi dilakukan berbasis data yang akurat, target terukur, serta strategi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Pemerintah Bangun Gedung Baru di Kompleks Istana, Mensesneg Beberkan Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News