KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melepaskan belenggu ketakutan bagi birokrat dan pejabat untuk menjalankan pembangunan. Langkah tersebut dengan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan aparat penegak hukum. Poin nota kesepahaman, bila ada dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek atau pembangunan, peran aparat internal pemerintah akan dikedepankan terlebih dahulu, ketimbang penegak hukum. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, nota kesepahaman dibuat untuk menghilangkan ketakutan birokrat dalam menjalankan tugas. Selama ini, banyak birokrat takut dalam menjalankan proyek karena takut diperiksa oleh aparat penegak hukum. Ketakutan tersebut kata Tjahjo terungkap saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan kepala daerah beberapa waktu lalu.
Peran APIP dikedepankan cegah korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melepaskan belenggu ketakutan bagi birokrat dan pejabat untuk menjalankan pembangunan. Langkah tersebut dengan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan aparat penegak hukum. Poin nota kesepahaman, bila ada dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek atau pembangunan, peran aparat internal pemerintah akan dikedepankan terlebih dahulu, ketimbang penegak hukum. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, nota kesepahaman dibuat untuk menghilangkan ketakutan birokrat dalam menjalankan tugas. Selama ini, banyak birokrat takut dalam menjalankan proyek karena takut diperiksa oleh aparat penegak hukum. Ketakutan tersebut kata Tjahjo terungkap saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan kepala daerah beberapa waktu lalu.