JAKARTA. Nampaknya pihak bank akan terlibat lebih banyak dalam transaksi pasar modal. Hal ini tertuang dalam sejumlah program yang akan dikembangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wasit pasar modal ini akan melakukan pengembangan untuk memperkuat performa pasar modal domestik. Nah, ada beberapa program yang akan melibatkan pihak perbankan dalam melakukan transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Program itu adalah; OJK berencana menjadikan bank kustodian sebagai settlement agent dalam transaksi bursa. Selama ini, yang bertindak sebagai settlement agent adalah anggota bursa (AB).
Peran bank di pasar modal bakal kian membesar
JAKARTA. Nampaknya pihak bank akan terlibat lebih banyak dalam transaksi pasar modal. Hal ini tertuang dalam sejumlah program yang akan dikembangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wasit pasar modal ini akan melakukan pengembangan untuk memperkuat performa pasar modal domestik. Nah, ada beberapa program yang akan melibatkan pihak perbankan dalam melakukan transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Program itu adalah; OJK berencana menjadikan bank kustodian sebagai settlement agent dalam transaksi bursa. Selama ini, yang bertindak sebagai settlement agent adalah anggota bursa (AB).