Jakarta. Pemerintah akan memperbesar peran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggaran. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, akan ada instruksi presiden tentang penguatan Bappenas. Inpres tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Rancangan Instruksi Presiden tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang dilaksanakan di Kantor Presiden Rabu (13/4). "Dulu kerja Bappenas hanya sampai April, lalu tanggung jawab ada di Kementerian Keuangan. Dengan inpres ini, Bappenas akan terlibat dalam 12 bulan penganggaran," kata Pramono, Rabu (13/4). Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan penguatan peran Bappenas dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Salah satunya, hasil evaluasi pemerintah terhadap pemangkasan peran Bappenas pasca reformasi.
Peran Bappenas akan dikembalikan ke orde baru
Jakarta. Pemerintah akan memperbesar peran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggaran. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, akan ada instruksi presiden tentang penguatan Bappenas. Inpres tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Rancangan Instruksi Presiden tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang dilaksanakan di Kantor Presiden Rabu (13/4). "Dulu kerja Bappenas hanya sampai April, lalu tanggung jawab ada di Kementerian Keuangan. Dengan inpres ini, Bappenas akan terlibat dalam 12 bulan penganggaran," kata Pramono, Rabu (13/4). Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan penguatan peran Bappenas dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Salah satunya, hasil evaluasi pemerintah terhadap pemangkasan peran Bappenas pasca reformasi.