Peran Penting Solusi Keamanan Data di Era Digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebocoran data merupakan ancaman serius yang dapat merugikan individu, perusahaan dan bahkan negara. Kebocoran data di era digital menandakan bahwa sebuah sistem pertahanan lemah. 

Insiden kebocoran data yang semakin sering terjadi menunjukkan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif dan maksimal, salah satunya penerapan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).    Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII),  ada beberapa dugaan kebocoran data pribadi dari entitas swasta pada Juli 2023, termasuk data 34 juta penduduk Indonesia yang terkait dengan paspor. Di tahun yang sama, terdapat dugaan kebocoran data 337 juta penduduk di Dukcapil dijual di forum online BreachForums. Dua isu ini menambah panjang daftar kasus kebocoran data di Indonesia.

Untuk diketahui, UU PDP telah disahkan pada 17 Oktober 2022 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga hak privasi dan keamanan informasi setiap individu. Namun, aturan pelaksanaannya belum diterbitkan sehingga salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah penyelesaian turunan dari UU tersebut.   


Baca Juga: Perlindungan Data Harus Ditingkatkan Pelaku Usaha di Tengah Era Digital

Tenggak waktu masa transisi UU tersebut tinggal 4 bulan lagi. Sehingga, perusahaan-perusahaan atau lembaga di Tanah Air perlu memastikan bahwa seluruh pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UU PDP.   Melihat pentingnya kemanan data, Equnix Business Solutions meluncurkan fitur ESE 11DB/PostgresTM. Fitur terbaru ini menjadi salah satu pemenuhan kebutuhan regulasi UU PDP yang dominan.

CEO PT Equnix Business Solutions Julyanto Sutandang mengatakan, fenomena kebocoran data semakin sering terjadi seiring meningkatnya penggunaan teknologi dan internet dalam berbagai aspek kehidupan. Muncul tantangan yang begitu kompleks dalam mengelola data.

“Peluncuran ini menandakan bahwa Equnix sangat serius dalam mengembangkan risetnya untuk memberikan solusi bagi korporasi dalam keamanan data,” kata dia dalam keterangan resminya, Sabtu (25/5).

Ia menjelaskan, kebocoran data disebabkan beberapa faktor. Diantaranya Internal fraud, Rendahnya kesadaran keamanan TI, Akses yang tidak legal, Malware , dan pelanggaran perjanjian kerahasiaan.   Menurutnya, teknologi perlindungan data sangat penting karena sebuah bisnis perlu mengamankan transaksi, ada banyak pihak terlibat dalam manajemen data, dan di saat bersamaan harus mematuhi aturan mengikat. 

Baca Juga: Kerjasama Starlink dengan ISP Lokal Akan Melindungi Keamanan Data Masyarakat

Oleh karena itu, kata dia, Fitur ESE 11DB/PostgresTM hadir memberikan perlindungan keamanan data yang powerful bagi lembaga atau korporasi yang menangani data sensitif termasuk data pribadi dan korporasi. 

Fitur ESE 11DB/PostgresTM punya lima fungsi utama. Pertama,  perlindungan data yang seamless tidak memerlukan tambahan fungsi pada aplikasi. Kedua, didukung enkripsi AES-256 yang Quantum-proof. Ketiga, manajemen kunci standar dunia dengan HSM. Keempat, pencarian data terenkripsi tercepat dengan pengindeksan yang dipatenkan.Keliman, Enkripsi paling efisien menggunaan akselerasi hardware.

Julyanto mengatakan, keamanan pada data In-transit dicapai  dengan mudah menggunakan SSL (Secure Socket Layer) dengan otentikasi PKI (Public Key Infrastructure) yang sudah sangat umum dipakai.

"Sementara 11DB/Postgres menerapkan enkripsi AES-256 pada pengamanan data At-rest secara seamless tidak merepotkan aplikasi dalam operasionalnya, dan menyimpan kuncinya dengan pengamanan manajemen kunci kelas dunia menggunakan HSM,  TPM maupun Online HSM." pungkas Julyanto.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk